Akreditasi sekolah adalah serangkaian kegiatan penilaian (asesmen) sekolah atau madrasah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Sistem akreditasi memiliki karakteristik : (1) keseimbangan fokus antara kelayakan dan kinerja sekolah, (2) keseimbangan antara penilaian internal dan eksternal, dan (3) keseimbangan antara penetapan formal peringkat sekolah dan umpan balik perbaikan.
Akreditasi sekolah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Psl 60, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas Nomor 87/U/2002. Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah tau madrasah bisa meningkatkan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi tersebut.
Baca Juga
Akreditasi sekolah mencakup penilaian terhadap Dalam proses akreditasi sekolah ada beberapa dukumen atau administrasi yang harus disiapkan, dokumen tersebut meliputi 8 standar pendidikan nasional yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian. Masing-masing kompoenen dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-aspek dijabarkan lagi kedalam indikator. Berdasarkan indikator dibuat pada setiap komponen yang tersusun dalam Instrumen Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi. Akreditasi sekolah dilaksanakan pada lembaga sebagai berikut : (a) Lembaga satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA) dan (b) Program Kejuruan/kekhususan (SDLB, SMPLB, SMALB, SMK).
Download Instrumen Bukti Fisik Akreditasi Tingkat SD/SMP
Akreditasi dilaksanakan melalui serangkain yaitu : (1) pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah; (2) evaluasi diri oleh sekolah; (3) pengolahan hasil evaluasi diri ; (4) visitasi oleh asesor; (5) penetapan hasil akreditasi; (6) penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi. Didalam kegiatan akreditasi, sekolah atau madrasah harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut : (a) Sekolah mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Akreditasi Propinsi (BAP)-S/M untuk SLB, SMA, SMK dan SMP untuk pengajuan akreditasi yang dilakukan oleh sekolah harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan; (b) Setelah menerima instrumen evaluasi diri, sekolah atau madrasah harus paham bagaimana menggunakan instrumen dan melaksanakan evaluasi diri sekolah. Jika belum memahami, sekolah atau madrasah dapat melakukan komunikasi kepada Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah mengenai pelaksanaan dan penggunaan instrumen tersebut; (c) Mengingat jumlah data dan insformasi yang diperlukan dalam proses evaluasi diri cukup banyak, maka sebelum pengisian instrumen evaluasi diri, perlu dilakukan pengumpulan berbagai dokumen yang diperlukan sebagai sumber data dan informasiDownload Instrumen Bukti Fisik Akreditasi Tingkat SD/SMP
Dalam website ini kami mencoba membantu menyediakan Instrumen dan bukti fisik perangkat akreditasi untuk SD/MI/SMP/MTs dalam format file doc (Microsoft Office Word). Karena itu dalam format Microsoft Word maka Instrumen dan bukti fisik akreditasi ini dapat diedit dengan mudah. Agar pihak sekolah atau madrasah akan dapat mudah mempersiapkan akreditasi yang akan dihadapi. Perangkat bermutu yang dimaksud adalah terdiri atas beberap Instrumen, Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga tidak menimbulkan salah pengertian dan perbedaan pendapat antara sekolah atau madrasah dengan asesor.Setalah melakukan kreditasi maka sekolah atau madrasah akan mendapatkan yaitu: 1) Sertifikat Akreditasi Sekolah, dan (2) Profil Sekolah atau madrasah, kekuatan dan kelemahan, dan rekomendasi.Sertifikat Akreditasi Sekolah adalah surat yang menyatakan pengakuan dan penghargaan kepada sekolah atau madrasah karena status dan kelayakan sekolah melalui proses pengukuran dan penilaian kinerja sekolah terhadap komponen-komponen sekolah berdasarkan standar yang ditetapkan BAN-SM untuk jenjang pendidikan tertentu.
Intrumen ini disusun dengan lebih sederhana lagi sehingga memudahkan sekolah madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan pada saat visitasi. Berikut ini lampiran bukti fisik dapat diunduh secara gratis pada link dibawah ini :
- LAMPIRAN STANDAR ISI UNDUH
- LAMPIRAN STANDAR PROSES UNDUH
- LAMPIRAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN UNDUH
- LAMPIRAN STANDAR PTK UNDUH
- LAMPIRAN STANDAR SARPRAS UNDUH
- LAMPIRAN STANDAR PENGELOLAAN UNDUH
- LAMPIRAN STANDAR PEMBIAYAAN UNDUH
- LAMPIRAN STANDAR PENILAIAN UNDUH
- BUKTI FISIK AKREDITASI UNDUH
HALAMAN SELANJUTNYA:
ConversionConversion EmoticonEmoticon